TANGGUNG JAWAB PERDATA TERHADAP KECELAKAAN SB EVELYN CALISTA 01

Authors

  • Nurhan Universitas Islam Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.55681/armada.v1i5.507

Keywords:

Kecelakaan, Perdata, Tanggung Jawab

Abstract

Indonesia adalah merupakan negara kepulauan dengan dua per tiga wilayah yang terdiri dari perairan oleh sebab itu kapal merupakan salah satu moda transportasi angkutan primadona bagi masyarakat di Indonesia baik pengangkutan orang maupun barang. Sebagai suatu kegiatan jasa pengangkutan penumpang dari Tembilahan ke Tanjung pinang, SB Evelyn Calista 01 terbalik setelah mengalami kecelakaan, oleh sebab itu menurut hukum SB Evelyn Calista 01 wajib bertanggungjawab. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggungjawab perdata SB Eveyn Calista 01 terhadap Kecelakaan Kapal. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. hasil penelitian tersebut diatas, para korban kecelakaan SB Evelyn Calista 01 dapat dan berhak untuk menerima pertanggungjawaban perdata dari pihak SB Evelyn Calista 01.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

H.K.Martono dan Eka Budi Tjahjono, 2008, Transportasi di Perairan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Khairunnisa, 2008, Kedudukan, Peran dan Tanggung Jawab Hukum Direksi, Pasca Sarjana USU, Medan

Rony Hanitijo Soemitro, 2011, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2011

Subekti dan Tjitrosudibio, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Bandung

----------------, 2006, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Kepailitan, Pradnya Paramita, Bandung

Tjakranegara Soegijatna, Hukum Pengangkutan Barang dan Penumpang, Renika Cipta, Jakarta, 1995, hlm.15.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen ke-tiga

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2021, Tentang Organisasi dan Ttata kerja Mahkamah Pelayaran

Downloads

Published

2023-05-09

How to Cite

Nurhan, N. (2023). TANGGUNG JAWAB PERDATA TERHADAP KECELAKAAN SB EVELYN CALISTA 01. ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(5), 338–343. https://doi.org/10.55681/armada.v1i5.507