LAPORAN KASUS: PEMERIKSAAN FORENSIK PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK
DOI:
https://doi.org/10.55681/armada.v1i12.1034Keywords:
Extra Familial Abuse, Pelecehan Seksual Anak, Pemeriksaan ForensikAbstract
Latar Belakang: Pelecehan seksual pada anak adalah setiap perkataan ataupun pemaksaan tindakan atau perilaku seksual terhadap anak yang menjadikan anak sebagai korban pelecehan seksual sehingga korban merasa tidak nyaman, trauma, merasa ketakutan, depresi ataupun mengalami luka secara fisik. Di Indonesia, kasus kejahatan seksual terhadap anak mulai marak diberitakan. Menurut kutipan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, berdasarkan laporan kekerasan terhadap anak pada tahun 2011, 58% dari 2.509 kasus kekerasan merupakan kekerasan seksual.
Deskripsi Kasus: Kami melaporkan sebuah kasus kekerasan seksual seorang anak 14 tahun oleh pria dewasa berusia 24 tahun yang merupakan pacar korban yang dilakukan di area sekitar rumah korban. Dimana pada pemeriksaan forensik ditemukan (empat) buah robek baru pada selaput dara (hymen) masing-masing di arah jam sebelas, tiga, lima dan sembilan sampai dasar akibat persentuhan tumpul. Selain itu, pada kasus ini juga dilakukan pemeriksaan penunjang berupa tes kehamilan dan didapatkan hasil negative.
Kesimpulan: Dalam kasus kejahatan seksual, dokter memiliki peran yang sangat penting. Sejak awal datangnya pasien mulai dari melakukan informed consent, melakukan anamnesis yang detail, pemeriksaan fisik yang baik dan menyeluruh yang dilakukan pada tubuh korban. Pada kasus ini, korban adalah anak perempuan berusia 14 tahun, dimana kekerasan dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban dalam hal ini pacar korban yang merupakan pria dewasa berusia 24 tahun dikategorikan dalam extra familial abuse. Pembuktian adanya pelecehan seksual dibuktikan dengan adanya trauma genital berupa 4 buah luka robek baru pada selaput dara (hymen) korban akibat persentuhan tumpul yang menunjukkan adanya kontak dan pelecehan seksual.
Downloads
References
Agustina R. Systematic Review : Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Bagaimana Ahli Forensik. Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences. 2022; 12(2): 99-105
Kalangit A, Mallo J, Tomuka D. Peran Ilmu Kedokteran Forensik Dalam Pembuktian Tindakk Pidana Pemerkosaan Sebagai Kejahatan Kekerasan Seksual. E-Journal Unsrat. 2013
Ningsih ES, Hennyati S. Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan “Midwife Journal”. Jul 2018; 4(2): 56-65
Noviana I. Kekerasan Seksual Terhadap Anak : Dampak dan Penangannnya. Sosio Informa. 2015; 1(1): 13-28
Ocviyanti D, Budiningsih Y, Khusen D, Dorothea M. Peran Dokter dalam Menangani Pelecehan Seksual pada Anak di Indonesia. Journal Indonesian Medical Association. Feb 2019; 69(2): 89-96
Samatha SA, Dhanardhono T, Bhima SK. Aspek Medis Pada Kasus Kejahatan Seksual. Jurnal Kedokteran Diponegoro. Mei 2018; 7(2): 1012-1029
Wijaya CK, Henky, Alit IB. Gambaran Bukti Medis Kasus Kejahatan Seksual yang Diperiksa di Bagian Ilmu Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Periode Januari 2009-2013. E-Jurnal Medika. Sep 2017; 6(9): 1-6
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.