PSIKOEDUKASI KETAHANAN KELUARGA DI DESA CIPANJALU

Authors

  • Meilani Rohinsa Universitas Kristen Maranatha
  • Naufal Rakapurwa Universitas Kristen Maranatha

DOI:

https://doi.org/10.55681/swarna.v2i6.578

Keywords:

Desa Cipanjalu, Ketahanan Keluarga, Psikoedukasi

Abstract

Ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus perhatian dari pemerintah yang tercermin dalam undang-undang tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga Indonesia. Masih ditemukannya kasus KDRT dan masih cukup tingginya angka perceraian di desa Cipanjalu merupakan indikator dari masih lemahnya ketahanan keluarga di desa tersebut. Kegiatan psikoedukasi Ketahanan Keluarga  ini merupakan bagian dari kegiatan KKNT Tematik 2023 yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Maranatha. KKNT merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi dan menangani masalah yang terjadi di masyarakat. Pelaksanaan kegiatan psikoedukasi dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan studi kasus mengenai ketahanan keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023, yang dihadiri 40 orang warga desa Cipanjalu, dan sebanyak 23 orang mengisi kuesioner evaluasi. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa penyuluhan ketahanan keluarga bermanfaat agar penduduk Desa Cipanjalu memiliki wawasan yang cukup dalam menjalankan rumah tangganya. Dilakukan pelatihan lanjutan untuk mengasah keterampilan penduduk Desa Cipanjalu dalam memraktikkan ketahanan keluarga dalam mengatasi masalah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik. (2023, 1 30). Diambil kembali dari https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/FINAL_BRS_HASIL_LFSP2020_versi_Indonesia_20.12.pdf

Badan Pusat Statistik. (t.thn.). Kependudukan. Dipetik 5 15, 2023, dari Beranda BPS: https://www.bps.go.id/indicator/12/148/1/rata-rata-banyaknya-anggota-rumah-tangga.html

Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023, 5 15). Diambil kembali dari https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1032/273-juta-penduduk-indonesia-terupdate-versi-kemendagri

Herdiana, I., Suryanto, & Handoyo, S. (2018). Family Resilience : A Conceptual Review. Advance in Social Science, Education and Humanities Research, 42-48.

Priohutomo, S. (2018). Dipetik 5 15, 2023, dari https://www.bkkbn.go.id/storage/files/1/Pidato%20Kepala%20BKKBN/Banjarmasin.MENCEGAH_PERKAWINAN_ANAK_MEL_PROG_KKBPK.pdf

Pusat Perlindungan Anak dan Wanita. (2020, 1 20). Diambil kembali dari https://www.unicef.org/indonesia/sites/unicef.org.indonesia/files/2020-06/Prevention-of-Child-Marriage-Report-2020.pdf

Sejarah Desa. (2023, Februari 23). Diambil kembali dari Situs Web Desa Cipanjalu: https://cipanjalu.desa.id/artikel/2016/8/26/sejarah-desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pub. L. No. 52 (2009).

Walsh, F. (2016). Family Resilience: A Developmental Systems Framework. European Journal of Developmental Psychology, 13(3), 313–324. https://doi.org/10.1080/17405629.2016.1154035

Downloads

Published

2023-06-15

How to Cite

Rohinsa, M., & Rakapurwa, N. (2023). PSIKOEDUKASI KETAHANAN KELUARGA DI DESA CIPANJALU. SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(6), 657–661. https://doi.org/10.55681/swarna.v2i6.578