PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KABUPATEN BANDUNG PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Gunawan Universitas Islam Nusantara
  • Citra Kharisma Utami Universitas Islam Nusantara
  • Widiansyah Mohammad Sholeh Universitas Islam Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.55681/economina.v1i2.79

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran pada masa pandemi Covid-19. Sampel penelitian adalah 100 wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Bandung. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh sinifikan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran, tidak terdapat pengaruh sinifikan kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran, serta pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi parpajakan berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran. Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk pengambilan keputusan dimasa yang akan datang  khususnya dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Bandung.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifin. (2019). Pengeruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kabupaten Magelang. Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restotan di Kabupaten Magelang.

Bapenda. (2020). TARGET DAN REALISASI PAD 2017 S.D. 2021. Bapenda.Badungkab.Go.Id. https://bapenda.badungkab.go.id/pendapatan-asli-daerah-907

Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS. Badan penerbit Universitas Diponegoro.

Priliandani, N. M. I., & Saputra, K. A. K. (2019). Pengaruh Norma Subjektif Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran. Jurnal Kumpulan Riset Akuntansi, 11(1), 13–25.

Puspita, G. A. P. I. (2020). Pengaruh Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Pajakku.Com. https://www.pajakku.com/read/5d9ee449b01c4b456747b6cd/Pengaruh-Sanksi-Terhadap-Kepatuhan-Wajib-Pajak-di-Indonesia

Putra, I. N. T. A., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Tax Amnesty dan E-Filing pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Badung. E-Jurnal Akuntansi, 24, 2121. https://doi.org/10.24843/eja.2018.v24.i03.p18

Shobah, N. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Di Kabupaten Banjar. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Sugiyono, P. D. (2019). METODE PENELITIAN Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. ALFABETA.

Wardani, D. K., & Asis, M. R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Program SAMSAT CORNER Terhadap Kepatuhan. Akuntansi Dewantara, 1(2), 106–116.

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253

Yanto, Y. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Omset, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Jepara. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(1), 39–51. https://doi.org/10.26905/ap.v6i1.4126

Downloads

Published

2022-10-19

How to Cite

Gunawan, G., Utami, C. K., & Sholeh, W. M. (2022). PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KABUPATEN BANDUNG PADA MASA PANDEMI COVID-19. JURNAL ECONOMINA, 1(2), 377–385. https://doi.org/10.55681/economina.v1i2.79