Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Samsat Jakarta Timur)

Authors

  • Fifi Chaerani Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Amor Marundha Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Uswatun Khasanah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1196

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pemutihan Pajak, Samsat Keliling

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang terdaftar di Samsat Jakarta Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data primer dengan cara menyebarkan kuesioner kepada sampel sebanyak 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan alat analisis statistik yang digunakan yaitu SmartPLS 4.0 yang menggambarkan hasil analisis dan hipotesis penelitian. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemutihan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sedangkan samsat keliling tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adiyanti, Y. A., & Maryono. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pati. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi), 10(2), 1–23.

Ajzen, I. (1991). Theory of Planned Behavior. University of Massachusetts at Amherst. Academic Press.Inc.

Alverina, C. S., & Rahmi, N. (2022). Pengaruh Program E-Samsat Dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Daerah Jakarta Pusat. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(6), 581–591.

Amri, H., Syahfitri, D. I., & Sumbawa, U. T. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakn, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Sumbawa. JAFA: Journal Of Accounting, Finance, and Auditing, 2(2), 108–118.

Anggita, P., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. MUFAKAT: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2.

Cahya, S. D., & Ismunawan. (2022). Dampak Pelayanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Surakarta. Seminar Naional UNIBA Surakarta, 978–979.

Dongoran, P., Safitriawati, T., & Widayati, N. (2022). Pengaruh Program E-Samsat, Samsat Keliling, Pemutihan PKB, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Operasi Kepolisian Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Kantor Bersama SAMSAT Kota Tangerang). Jurnal Empire, 2(2), 135–147.

Ekaputra, A., Triyono, T., & Achyani, F. (2022). Meminimalisasi Penggelapan Pajak Melalui Optimalisasi Kesadaran Perilaku Wajib Pajak Dengan Pendekatan Theory Of Planned Behavior. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(1), 198–206. https://doi.org/10.37676/ekombis.v10i1.1761

Furadantin, N. R. (2018). Analisis Data Menggunakan Aplikasi SmartPLS v.3.2.7 2018. Academia (Accelerating the World’s Research), 1–8.

Galla, R. S. B., & Asmapane, S. (2023). Analisis kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor sebelum dan selama pandemi covid-19 di provinsi Kalimantan Timur. FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 25(2), 388–395.

Gubernur Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2020). Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020 (Nomor 115 Tahun 2020) (Vol. 2019, Issue 93, pp. 9–11).

Haninun, & Lourent, A. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 1(3), 645–654. https://doi.org/10.54443/sinomika.v1i3.335

Haqeza, K., & Triwidatin, Y. (2023). The Influence of the Tax Penalty Bleaching Program, Exemption of Transfer of Title Fees and Exemption of Motor Vehicle Tax Arrears for the 5th Year on Motor Vehicle Taxpayer Compliance. Indonesian Journal of Applied and Industrial Sciences (ESA), 2(4), 391–410. https://doi.org/10.55927/esa.v2i4.4965

Haryanti, S. S., & Wijaya, K. A. (2019). Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. ProBank : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan, 4(2), 147–165.

Heider, F. (1958). The Psychology of Interpersonal Relations. Psychology Press.

Herawati, L. N., & Hidayat, V. S. (2022). Pengaruh Penerapan E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ( Studi Kasus Pada Wajib Pajak Di Samsat Kota Cimahi ). Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 10(1), 50–59.

Hormati, C. E., Kewo, C., & Wuryaningrat, N. F. (2021). Bermotor Pada Kantor Samsat Tomohon. Jurnal Akuntansi, 2(1), 98–104. https://ejurnal-mapalus-unima.ac.id/index.php/jaim/article/view/532

Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dieriyanti, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.

Karlina, U. W., & Mukhlizul, E. H. (2021). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 15(2), 143–154.

Krisnadeva, A. A. N., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p07

Kusasih, J. S. M., & Kustiningsih, N. (2023). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat). Jurnal Revenue: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(2), 516–527.

Lestari, D. M. D., & Kresnandra, A. A. N. A. (2023). Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. E-Jurnal Akuntansi, 33(6), 1673. https://doi.org/10.24843/eja.2023.v33.i06.p019

Maulana, M. D., & Septiani, D. (2022). Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E-Samsat dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 14(2), 231–246.

Maulida, S., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Akses pajak, Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Sistem Samsat Drive Thru dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. MUFAKAT: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi.

Milleani, A., & Maryono. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan SAMSAT Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal. Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 15(1), 89–98. https://doi.org/10.51903/kompak.v15i1.611

Pramukty, R., & Yulaeli, T. (2022). Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Masa Pandemi. Conference on Economic and Business Innovation, 56(5), 1823–1831.

Pratiwi, I., & Irawan, A. (2019). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua di Kantor Samsat Cimareme). Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 1069–1081. https://jurnal.polban.ac.id/ojs-3.1.2/proceeding/article/view/1466

Prayoga, I. K. C. D. M., & Jati, I. K. (2023). Kesadaran, Norma Subjektif, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pemutihan Pajak dan Kepatuhan Wajib. E-Jurnal Akuntansi, 33(6), 1500. https://doi.org/10.24843/eja.2023.v33.i06.p06

Purba, M. A. (2023). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kota Batam. Jurnal Ekspansi, 10(1), 87–95.

Rahayu, Y., & Yulianto, A. E. (2022). Pengaruh pemutihan pajak dan samsat online pada kepatuhan wajib pajak. Implementasi Manajemen & Kewirausahaan, 2(1), 50–69. https://doi.org/10.38156/imka.v2i1.110

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian kuantitatif dan Kualitatif, dan R&D (25th ed.). Alfabeta CV.

Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129–143. https://doi.org/10.33005/baj.v3i2.103

Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53. https://doi.org/10.33005/baj.v2i1.38

Widiastini, N. P. A., & Supadmi, N. L. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi, Kualitas Pelayanan dan Sosialisasi pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 30(7), 1645. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i07.p03

Zaelani, M. A. R., & Nurhayati, N. (2023). Pengaruh Program Samsat Keliling dan Kepuasan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(2), 883–889. https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i2.8875

Downloads

Published

2024-02-19

How to Cite

Chaerani, F., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Samsat Jakarta Timur). JURNAL ECONOMINA, 3(2), 237–253. https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1196