ANALISIS YURIDIS SURAT SERUAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEMBINAAN KAWASAN DILARANG MEROKOK
DOI:
https://doi.org/10.55681/seikat.v1i1.84Keywords:
surat seruan gubernur, hak penjual, hak pengguna rokokAbstract
This study aims to analyze the legal position of the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area associated with the rights of cigarette sellers and users. This research is a type of descriptive research using a qualitative approach. The technique used to collect data using observation, literature study and tracing and archives. The results show that the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area has ambiguity in its regulation in positive law in Indonesia, both from legal sources that are followed up, the substance and who signed the Governor's Appeal do not have certainty. If the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area is discretionary, then it is not in accordance with AUPB. The application of the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of a No Smoking Area is contrary to the Decision of the Constitutional Court Number 6/PUU-VII/2009 and the Constitutional Court Number 57/PUU-IX/2011. Then, with the issuance of the Governor's Letter of Appeal Number 8 of 2021 concerning the Development of No Smoking Areas, it has caused losses for cigarette sellers and cigarette users, not only in Jakarta, but also outside Jakarta. In practice, legal products in the form of a Governor's Letter of Appeal are only found in Jakarta. It is hoped that in the future there will be a clear setting of boundaries regarding the formation of the Governor's Letter of Appeal.
Downloads
References
Aju Putrijanti, Lapon T. Leonard dan Kartika Widya Utama. “Peran PTUN Dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).” MIMBAR HUKUM 30, no. 2 (2018): 283.
Anggono, Bayu Dwi. “Tertib Jenis, Hierarki Dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan: Permasalahan Dan Solusinya.” Jurnal Masalah-Masalah Hukum 47, no. 1 (2018): 3.
Ansori, Lutfil. “Diskresi Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.” Jurnal Yuris 2, no. 1 (2015): 135.
JCT Simorangkir et.al. Kamus Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
S.F Marbun et.al. Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press, 2001.
Farida, Nurmayani dan Mery. “Problematika Konsep Diskresi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja.” Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Jihham) 1, no. 1 (2021): 15.
Fuady, Munir. Dinamika Teori Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia, 2007.
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo, 2010.
Kurniawaty, Yuniar. “PENGGUNAAN DISKRESI DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM.” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 1 (2016): 56.
Mawardi, Irvan. Paradigma Baru PTUN (Respon Peradilan Administrasi Terhadap Demokratisasi). Yogyakarta: Thafa Media, 2016.
Palguna, I D.G. Walfare State vs Globalisasi (Gagasan Negara Kesejahteraan Di Indonesia). Jakarta: Rajawali Pers, 2020.
Putra, Ario. “INTERPRETASI HAK ASASI MANUSIA DALAM IDEOLOGI PANCASILA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERSATUAN DAN KESATUAN DI INDONESIA.” JURNAL HAM 13, no. 1 April (2022): 3. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1632/pdf.
Solechan. “Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Pelayanan Publik.” Adminitrative Law & Governance Journal 2, no. 3 (2019): 544–545.
Sukardi. Metodologi Penelitian Pendidikan : Kompetensi Dan Praktiknya. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009.
Sulaiman, King Faisal. Teori Peraturan Perundang-Undangan Dan Aspek Pengujiannya. Yogyakarta: Thafa Media, 2017.
Tanya, Yovita A. Mangesti dan Bernard L. Moralitas Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing, 2014.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 292, 2014.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 292, 2014.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245, 2020.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, 1999.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PUU-IX/2011, 2011.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-VII/2009, 2009.
“Tak Urgen, Seruan Gubernur DKI Tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok Dinilai Layak Dicabut.” Wartakotalive.Com, 2021. https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/05/tak-urgen-seruan-gubernur-dki-tentang-pembinaan-kawasan-dilarang-merokok-dinilai-layak-dicabut.