Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Waralaba Terkait Rahasia Dagang pada Perjanjian dibuat Sesuai UU No. 30 Tahun 2000
Keywords:
Perlindungan Hukum Rahasia Dagang WaralabaAbstract
Perkembangan usaha franchise di Indonesia memiliki esensi yang penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Keberadaan usaha franchise juga dinilai cocok dengan kondisi masyarakat yang ada di Indonesia. Waralaba (yang selanjutnya disebut franchise) adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian franchise. Perkembangan usaha franchise di Indonesia juga memiliki esensi yang penting dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. PP Waralaba sendiri mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (pada tahun 2008 di amandemen dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Mengingat usaha franchise di Indonesia beberapanya tergolong sebagai Usaha Kecil. Melalui Perjanjian franchise merupakan salah satu bentuk perjanjian innominaat atau perjanjian tidak bernama, perjanjian ini perjanjian yang timbul, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat dalam perjanjian prakteknya asas kebebasan berkontrak sesuai Pasal 1338 KUHPerdata. Pola franchise hubungan kemitraan di dalam memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya pada franchisee.
Downloads
References
Basarah, M. (2008). Bisnis Franchise dan Aspek-aspek Hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Karamoy, A. (1996). Sukses Usaha Lewat Waralaba. Jakarta: Jurnalindo Aksara Grafika.
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No.259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Mancuso, J. & Boroian, D. (1995). Pedoman Membeli dan Mengelola Franchise. Jakarta: Delapratasa.
Mendelsohn, M. (1997). Franchising : Petunjuk Praktis bagi Franchisor dan Franchisee. Jakarta: PT. Pustaka Binaman Perssindo.
Peraturan Menteri Perindustrian dn Perdagangan RI.No.31/MDAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba.
Peraturan Pemerintah Republik Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba
Santoso, B. (2009). Pengantar HKI dan Audit HKI untuk Perusahaan. Semarang: Pustaka Magister.
Sumardi, J. (1995). Aspek-aspek Hukum Franchise dan Perusahaan Trans Nasional. Bandung: Citra Aditya Bhakti.
Sutedi, A. (2008). Hukum Waralaba. Bogor: Ghalia Indonesia.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Suwardi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.