Rachman, Miftahur, and Fathra Fahasta. “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM HAL MENJATUHKAN SUATU PUTUSAN PIDANA KORUPSI KEPADA DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI”. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 2, no. 3 (June 30, 2023): 356–362. Accessed November 20, 2024. https://ejournal.45mataram.or.id/index.php/seikat/article/view/655.