[1]
N. Jasia, M. R. Kurniawan, and F. Suryatama, “Analisis Perspektif Sosiologi Hukum Dalam Mengatasi Krisis Penyimpangan Seksual Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”, SJISPH, vol. 3, no. 4, pp. 429–439, Aug. 2024.